rika-sueb
November 11th
Female
jogjakarta
ini blog cuma back up tugas-tugas yang ditakutkan bakal ilang kalo ga di save di jaringan. tulisannya ga bagus, dan mungkin ga tau cara mengutip yang benar jadi kadang tampak seperti plagiat.


click here to found my other blog (read: the most stoopid spot u could ever found!)


   

<< December 2009 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31



please click on the date to find archives







Life's SUCK but you gonna LOVE it.
jz trust me!!!




If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed


Thursday, January 15, 2009
final exam komunikasi politik

Tugas Pengganti Ujian Akhir

Komunikasi Politik

Dosen Pengampu: Dr. Phil Hermin Indah Wahyuni, M. Si & Kuskrido Ambardi, MA, Phd

 

2. Apa yang anda pahami mengenai konsep “public sphere”. Bagaimana pandangan anda mengenai konsep “refeudalisation of the public sphere” dari Habermas? Jelaskan konsep tersebut dalam konteks komunikasi politik di Indonesia.

Public sphere merupakan forum, arena, yang menjadi mediator bagi pemerintahan dan masyarakat di mana masyarakat bisa beropini serta mengritisi pemerintah. Public sphere juga otonom dan independen dari kekuatan manapun dengan dedikasi pada perdebatan yang rasional. Namun, lebih luas public sphere tidak hanya menjadi mediator bagi pemerintahan namun juga bagi publik untuk beropini dan berdiskusi mengenai hal apapun. Public sphere adalah sesuatu dimensi di mana ide-ide dan wacana  berloncatan, didiskusikan, dipertentangkan, tidak terjerat konteks ruang dan waktu, tanpa kelas dan bebas dari hegemoni. Jika meminjam kata-kata Habermas, “Ruang public paling tepat digambarkan sebagai suatu jaringan untuk mengomunikasikan informasi dan berbagai cara pandang…; arus-arus informasi, dalam prosesnya, disaring dan dipadatkan sedemikian sehingga menggumpal menjadi simpul-simpul opini publik yang spesifik menurut topiknya”.[1]

Masyarakat tanpa kelas bukanlah masyarakat dengan ketiadaan kelas secara hirarkis, tanpa hubungan kerja yang represif. Melainkan masyarakat yang rasional di mana komunikasi berjalan dengan sehat, dialogis dan tidak distortif. Dari pemikiran inilah public sphere dibutuhkan. Public sphere dilihat sebagai suatu “ruang”, “jaringan” yang dapat memberikan komunikasi yang sehat dalam masyarakat. Public sphere inilah yang diharapkan melahirkan perwakilan kepentingan masyarakat yang dibentuk dari opini dan kehendak bersama.

Andaikanlah public sphere di Indonesia adalah jaringan wacana di gereja, di kampus, media, atau bahkan DPR. Tempat-tempat tersebut adalah tempat yang seharusnya berfungsi menjadi wadah diskusi rasional publik, debat ataupun konsensus. Maka seharusnya dari jaringan komunikasi tersebut muncul kemungkinan generalisasi yang mewakili kepentingan masyarakat. Pers (media) pun harus menyuarakan opini publik tanpa malu-malu.

Apakah hal tersebut terjadi?

Di masa pemerintahan era Soharto dan Soekarno, state yang harusnya menyediakan ruang publik (baik space maupun sphere) ternyata tidak melakukan kewajibannya. Negara memiliki otoritas terhadap domain publik sehingga ruang publik pun semakin pudar. Praktek-praktek ruang publik menjadi sebuah medan perang hegemoni, pertarungan ideologi melalui mekanisme simbol dan bahasa di mana pandangan masyarakat adalah pandangan kelas hegemoni yang dipaksakan. Alih-alih menyurakan opini publik, media justru menjadi ruang indoktrinisasi politik dari hegemoni kelompok tertentu.

Terlepas dari hegemoni  kekuasaan, kapitalisme yang semakin mantap pun mengubah public sphere yang semula adalah tempat diskusi publik menjadi ruang iklan. Ruang publik menjadi wilayah konsumsi massa yang dijajah oleh komersialisasi perusahaan raksasa dan kaum elite dominan.

Hal-hal semacam inilah yang dikatakan Habermas sebagai refeodalisasi ruang publik (refeudalisation of the public sphere). “Opini publik dibentuk oleh kelompok elite media, politik dan ekonomi. Di tangan mereka opini publik kehilangan karakter publiknya.”[2] Opini publik bukan lagi ekspresi keprihatinan untuk mencari kepentingan umum melainkan ekspresi kepentingan pribadi para elite. Ajang perebutan kekuasaan bergerak di ranah public sphere dengan melakukan manipulasi simbolik.

Maka yang terjadi adalah opini publik dan ruang publik tanpa publik di dalamnya. Opini publik bukanlah milik publik karena sudah dikuasai para elite media, politik, maupun ekonomi. Benar juga kata Garin Nugroho, kapitalisme yang mengubah ruang publik menjadi wilayah konsumsi massa menunjukan bahwa ruang publik pada akhirnya sekadar hamba tindakan konsumsi.

Lalu, adakah Indonesia pernah merdeka ruang publiknya dari hegemoni para elite? Ataukah selalu dijajah oleh para elite sehingga sesungguhnya republik ini belum pernah memiliki ruang publik? Alih-alih refeodalisasi, jangan-jangan hegemoni dalam public sphere di Indonesia justru sudah menjadi imperialisme yang nyaris sempurna hingga tak tersadari[3].

 

 

3. Apa saja pokok-pokok pikiran dalam artikel The Media and Terrorism dalam buku the Media and Political Process karya Eric Louw. Jelaskan dan apa pendapat anda?

Teroris adalah usaha melalui jalan kekerasan untuk menarik perhatian yang dilakukan oleh sekelompok minoritas. Biasanya mereka (organisasi teroris) merupakan orang-orang yang merasa teralienasi, lemah dan menganggap pemerintahan yang ada sebagai tirani yang harus ditumbangkan. Media digunakan untuk menarik perhatian massa yang lebih besar, dan kekuatan PR dipakai untuk membentuk image yang diinginkan melalui spin doctor.

Tindakan-tindakan terorisme yang dipublikasi melalui media massa merupakan simbol-simbol komunikasi yang dilakukan untuk memaksimalkan efek dramatisasi. Misalnya penyerangan terhadap Pentagon dan Wall street merupakan simbol dari perlawanan pihak timur (Al-Qaeda yang belakangan didekatkan dengan simbol keIslaman) terhadap hegemoni kekuasaan (pentagon) dan perekonomian (wall street) Negara barat (Amerika). Yang dilakukan oleh teroris melalui publikasi media massa adalah:

·         Penyerangan psikologis, dampak psikologis dari suatu penyerangan akan tertanam lebih lama dan lebih merugikan dibandingkan kerugian fisik. Secara psikologis, terorisme juga melakukan provokasi agar suatu golongan/ pemerintah menjadi marah dan melakukan serangan balasan (balas dendam). Ketika serangan balasan dilakukan maka diharapkan media dan masyarakat dunia akan melihat serangan balasan tersebut sebagai tindakan yang brutal karena teroris merupakan golongan minoritas yang lemah sacara politis.

·         Alat beriklan. Melalui media massa, tindakan terorisme digunakan sebagai alat untuk menunjukan keberadaan mereka kepada dunia. Sekaligus juga meningkatkan rasa bangga kepada sesama kelompok/ organisasi teroris dan dapat menunjukan “arah” kepada simpatisan untuk ikut bergabung.

·         Menunjukan kelemahan negara yang sedang diserang.

Teroris yang sukses harus memiliki skill komunikasi karena melalui PR mereka dapat menciptakan image dan memutarbalikan fakta (spin doctoring) agar menguntungkan pihak-pihak tertentu. Pesan yang dilempar kepada audiens pun dikemas sedemikian rupa agar mudah dimengerti dan menciptakan image seperti yang mereka inginkan. Salah satunya adalah kekerasan yang digunakan untuk memancing respon dan opini publik. Dengan target audiens yang beragam dan luas[4], teroris harus memilih isi pesan dengan berhati-hati agar tidak merugikan mereka sendiri pada akhirnya

Perebutan media selama masa terror biasanya terjadi antara pihak pemerintah dan teroris. Masing-masing pihak (teroris dan pemerintahan) berusaha merebut simpati jurnalis. Media massa menjadi arena kepentingan dan popularitas antara Negara dan teroris. Perebutan opini media massa sekaligus juga digunakan untuk merebut dukungan masyarakat dalam menjatuhkan mental lawan. Meski tidak semua aksi terror dipublikasi melalui media tetapi simpati media begitu besar pengaruhnya.

Beberapa teroris berhasil menggunakan media untuk kepentingan mereka, beberapa gagal, dan sisanya memilih untuk berhati-hati dalam memilih untuk menggunakan media. Hal ini terjadi karena media sebagai penjaga gawang (gate keepers) dan pembuat agenda (agenda setters) memiliki agenda serta opininya sendiri (meski opini inilah yang dicoba untuk dipengaruhi oleh teroris). Media massa tak jarang terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan preferensinya terhadap terorisme.

Pertama, media mendukung pemerintahan dan mengambil sikap anti-teroris. Media percaya bahwa teroris adalah tindakan yang salah dan melawan hukum. Sikap kedua datang dari mereka yang percaya bahwa terorisme lahir dari ketidakberesan yang terjadi dalam lingkungan/ kehidupan sosial. Namun mereka juga sepakat bahwa terorisme adalah tindakan yang salah dan melanggar hukum. Sedangkan pendapat ketiga percaya bahwa terorisme adalah tindakan berani dari sekelompok orang yang terdhalimi oleh tirani. Pendukung terorisme ini menjadi bersebrangan dengan pemerintah, dalam contoh yang ekstrim, pemerintah bisa saja menggunakan kekuasaannya untuk menyensor mereka.

Dari penjelasan Eric Louw, saya menangkap kesan bahwa pihak pemerintah dan pihak teroris merasa bahwa mereka adalah pihak yang paling benar dan pihak lain adalah salah. Media pun biasanya terjebak dalam dikotomi benar-salah tersebut. Padahal bisa saja keduanya adalah benar (tindakan teroris adalah salah dalam versi pemerintah, namun teroris lahir dari pemerintahan yang buruk dari versi teroris). Mengapa media tidak menjadi pihak dengan jalan tengah? Karena dalam persoalan ini, inti dari permasalahan bukanlah persoalan benar ataupun salah, namun soal kejahatan kemanusiaan (penyerangan dari pihak teroris, dan ketiadaan saluran aspirasi bagi teroris). Media harus berhati-hati dalam memaknai dan mempublikasi pesan-pesan semacam ini, karena hidup mati terorisme dalam media massa ada dalam perputaran informasi, doktrinasi, dan image building. Jika salah langkah jangan-jangan media justru memperumit situasi dan mempopulerkan tindakan kekerasan terorisme melalui pemberitaannya.

 

 

4. Bagaimana tantangan new media (internet) dalam pengkomunikasian pesan-pesan yang memiliki implikasi politik khususnya untuk Indonesia.

Internet memiliki kemampuan distribusi informasi yang sangat cepat dan sangat baik jika dibandingkan dengan teknologi media lain yang sudah ada. Internet menawarkan kemungkinan untuk ikut berpartisipasi secara langsung melalui teknologi internet di manapun atau kapanpun kita berada. Idealnya, melalui internet, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dapat terjalin dengan baik. Masyarakat dapat menyuarakan aspirasinya dan pemerintah dapat mengakses aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

Informasi yang disalurkan melalui internet juga dapat lebih komprehensif dan intensif dibandingkan media lain. Penyebaran yang lebih luas, cepat dan murah lebih memungkinkan internet untuk menjadi referensi informasi politik sekaligus juga memungkinkan seseorang atau suatu golongan menyebarkan nilai-nilai tertentu dengan lebih efektif. Informasi yang disebar melalui internet memungkinan pengakses internet untuk merekognisi nilai-nilai yang ada hingga mengarah kepada perubahan pola pikir dan budaya. Perubahan pola pikir dan budaya inilah yang kemudian memungkinkan adanya perubahan legislasi dalam level pemerintah.

Para pengakses internet dapat melakukan diskusi politik di internet ataupun mengritisi pemerintahan. Boycott dapat juga dilakukan melalui internet. Bahkan setiap orang juga dapat mempublikasi ide-ide gambar ataupun ekspresi politik lain melalui internet dan dapat dibaca oleh jutaan orang diseluruh dunia. Belum ada media lain yang dapat melakukan semua hal tersebut sekaligus selain internet. Seperti kata McKee: “technological developments have made cultural participation a real possibility for all citizens: and that such participation is, in itself, a political act”[5].

Sayangnya hal-hal ideal tersebut belum sepenuhnya efektif di Indonesia. Di Indonesia, akses internet masih terbatas pada golongan tertentu saja. Golongan tertentu itu pun tidak menggunakan internet untuk kepentingan politik melainkan untuk entertainment dan pornografi. Demokrasi langsung melalui internet belum efektif di Indonesia. Oleh karena itu informasi politik yang disebar, meskipun lebih komprehensif dan intensif, namun kurang efektif untuk mengakses publik yang lebih luas karena keterbatasan akses.

Untuk menjangkau publik yang lebih spesifik[6] internet memang lebih efektif. Namun tidak untuk publik secara lebih luas. Keberadaan informasi di internet menjadi milik kelompok tertentu yang mampu untuk mengakses internet. Hal ini membuat informasi yang hanya dapat diakses melalui internet menjadi hal yang mewah bagi komunitas akar rumput (grass roots) karena mereka belum tentu dapat mengakses internet dari sisi material maupun skill. Padahal di Indonesia, pengakases internet tidak lah banyak dan komunitas akar rumput menjadi krusial karena jumlah mereka yang besar dan sangat mempengaruhi pemungutan suara dalam pemilu.

Hal lain yang menjadi tantangan dari internet adalah arus informasi yang sangat terbuka, deras, dan tidak terkontrol. Ketiadaan kontrol dalam aliran informasi di internet membuat informasi apapun dapat diakses secara bebas tanpa mempedulikan kebenaran dari informasi tersebut. Tanpa adanya detektor mengenai benar tidaknya suatu informasi, sangat memungkinkan untuk melakukan black campaign dan menyebar kebohongan mengenai golongan tertentu atau lawan politik. Layaknya lempar batu sembunyi tangan, penyebar berita bohong pun dapat menghilang begitu saja.

 

 

5. Bagaimana kondisi opini publik di Indonesia menjelang PEMILU 2009, di mana sebagian besarnya dipengaruhi pula oleh lembaga-lembaga survei di Indonesia. Bagaiamana pendapat anda. Jelaskan!

Opini publik merupakan bagian dari realitas yang bisa dideskripsikan, bahkan juga dikonstruksi oleh lembaga survei. Sedangkan lembaga survei sendiri merupakan lembaga yang melaporkan, dan menggambarkan opini publik yang ada kepada masyarakat. Publik yang disurvei (berkaitan dengan Pemilu) oleh lembaga survei adalah masayarakat yang memiliki hak pilih dan pemilu, atau denagn kata lain lemabga survei melakukan survei kepada pemilih.

Lembaga survei berada ditengah-tengan publik dan opini publik di mana lembaga survei melakukan survei kepada publik untuk mengetahui opini publik yang ada. Opini publik versi lembaga survei yang sudah dipublikasi biasanya akan kembali kepada publik dan sedikit banyak akan mempengaruhi pemikiran masing-masing orang yang kemudian pada akhirnya akan mempengaruhi opini publik. Begitu seterusnya.

 

 

 

 

 


Opini publik dapat dijadikan referensi, baik oleh pemilih ataupun oleh partai-partai politik. Opini publik dapat mempengaruhi keputusan masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam Pemilu. Sedangkan bagi partai, opini publik dapat membantu arah kaderisasi serta penarikan simpati publik menjelang Pemilu. Oleh karena itulah opini publik bisa memberi basis pembenaran/ claim oleh golongan tertentu. Opini publik mejadi persoalan politis karena publikasi mengenai opini publik pun akhirnya dapat mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu dikatakan opini publik bisa saja dikonstruksi oleh lembaga survei dengan kepentingan tertentu. Begitulah hingga opini publik menjadi krusial menjelang Pemilu 2009 nanti.

Dengan demikian, akuntabilitas serta independesi dari suatu lembaga survei perlu diperhatikan. Dana yang didapat untuk melakukan survei pun harus dipertanggungjawabkan demi menjamin survei yang objektif, bebas nilai dan bebas dari pengaruh kepentingan politik tertentu. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah kemana lembaga survei harus mempertanggungjawabkan hasil survei-nya? Ke masyarakat (publik)? Melalui apa, dan bagaimana caranya?

Akreditasi lembaga survei pernah menjadi wacana yang dilontarkan oleh Panwaslu. Namun tak ada kelanjutannya hingga kini. Dengan demikian, pertanggungjawaban lembaga survei pun masih mengambang, tak jelas harus ke mana. Hingga akhirnya, opini publik yang ada di Indonesia menjelang pemilu ini pun belum dapat terlalu dipercaya karena selama belum ada akreditasi dan proses pertanggungjawaban hasil survei, bagaiamana masyarakat dapat percaya bahwa opini publik hasil survei dari suatu lembaga tersebut merupakan opini publik yang murni dari publik tanpa ada tunggangan dari kepentingan politik.

 

 

Referensi:

Adian, Donny Gahral. 2006. Percik Pemikiran Kontemporer: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra

Juliawan, B. Hari. 2004. Ruang Publik Habermas: Solidaritas Tanpa Intimitas. Dalam Basis Nomor 11 – 12, Tahun ke-53, November Desember 2004. Yogyakarta: Yayasan BP Basis.

McKee, Alan. 2005. The Public Sphere: An Introduction. Cambridge: Cambridge University Press.

Siregar, Amir Effendi (Ed.). 1991. Arus Pemikiran Ekonomi Politik: Esai-esai terpilih. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.

Wibowo, Sunaryo Hadi (Ed.). 2005. Republik Tanpa Ruang Publik Catatan dari Nias, Meulaboh dan Merauke. Yogyakarta: Ire Press.

 



[1] Habermas, 1996: 360 dalam Basis Nomor 11-12 tahun ke-53, November-Desember 2004.

[2] Juliawan dalam Basis Nomor 11-12 tahun ke-53, November-Desember 2004.

[3] Bagi Johan Galtung, imperialisme yang profesional adalah imperialisme yang tidak menggunakan kekuasaan fisik namun lebih kepada hegemoni ideology, wacana dan ide-ide serta kekerasan struktural alih-alih fisik. Hingga semakin sempurna dan semakin profesional suatu imperialisme, semakin sulit disadari.

[4] Masyarakat luas, pemerintahan negara asal, pendukung pemerintah, pemerintahan negara asing, turis, investor, organisasi kemanusiaan, organisasi multilateral, dll.

[5] Mckee, 2005: 202.

[6] Di Indonesia, pengakses internet baru berasal dari golongan menengah ke atas saja. Hal ini terjadi karena teknologi internet  masih relative mahal di Indonesia sehingga sulit untuk diakses oleh semua golongan.


Posted at 01:22 pm by rika-sueb
Make a comment  

Next Page