rika-sueb November 11th Female jogjakarta ini blog cuma back up tugas-tugas yang ditakutkan bakal ilang kalo ga di save di jaringan. tulisannya ga bagus, dan mungkin ga tau cara mengutip yang benar jadi kadang tampak seperti plagiat.
Dosen Pengampu: Dr.
Phil Hermin Indah Wahyuni, M. Si & Kuskrido Ambardi, MA, Phd
2. Apa yang anda pahami mengenai
konsep “public sphere”. Bagaimana
pandangan anda mengenai konsep “refeudalisation
of the public sphere” dari Habermas? Jelaskan konsep tersebut dalam konteks
komunikasi politik di Indonesia.
Public sphere merupakan
forum, arena, yang menjadi mediator bagi pemerintahan dan masyarakat di mana
masyarakat bisa beropini serta mengritisi pemerintah. Public sphere juga otonom dan independen dari kekuatan manapun
dengan dedikasi pada perdebatan yang rasional. Namun, lebih luas public sphere tidak hanya menjadi
mediator bagi pemerintahan namun juga bagi publik untuk beropini dan berdiskusi
mengenai hal apapun. Public sphere adalah sesuatu dimensi di mana
ide-ide dan wacana berloncatan,
didiskusikan, dipertentangkan, tidak terjerat konteks ruang dan waktu, tanpa
kelas dan bebas dari hegemoni. Jika meminjam kata-kata Habermas, “Ruang public
paling tepat digambarkan sebagai suatu jaringan untuk mengomunikasikan
informasi dan berbagai cara pandang…; arus-arus informasi, dalam prosesnya,
disaring dan dipadatkan sedemikian sehingga menggumpal menjadi simpul-simpul
opini publik yang spesifik menurut topiknya”.[1]
Masyarakat
tanpa kelas bukanlah masyarakat dengan ketiadaan kelas secara hirarkis, tanpa
hubungan kerja yang represif. Melainkan masyarakat yang rasional di mana
komunikasi berjalan dengan sehat, dialogis dan tidak distortif. Dari pemikiran
inilah public sphere dibutuhkan. Public sphere dilihat sebagai suatu
“ruang”, “jaringan” yang dapat memberikan komunikasi yang sehat dalam
masyarakat. Public sphere inilah yang
diharapkan melahirkan perwakilan kepentingan masyarakat yang dibentuk dari
opini dan kehendak bersama.
Andaikanlah
public sphere di Indonesia adalah
jaringan wacana di gereja, di kampus, media, atau bahkan DPR. Tempat-tempat
tersebut adalah tempat yang seharusnya berfungsi menjadi wadah diskusi rasional
publik, debat ataupun konsensus. Maka seharusnya dari jaringan komunikasi
tersebut muncul kemungkinan generalisasi yang mewakili kepentingan masyarakat. Pers
(media) pun harus menyuarakan opini publik tanpa malu-malu.
Apakah
hal tersebut terjadi?
Di
masa pemerintahan era Soharto dan Soekarno, state yang harusnya menyediakan
ruang publik (baik space maupun sphere) ternyata tidak melakukan kewajibannya.
Negara memiliki otoritas terhadap domain publik sehingga ruang publik pun
semakin pudar. Praktek-praktek ruang publik menjadi sebuah medan perang hegemoni,
pertarungan ideologi melalui mekanisme simbol dan bahasa di mana pandangan
masyarakat adalah pandangan kelas hegemoni yang dipaksakan. Alih-alih
menyurakan opini publik, media justru menjadi ruang indoktrinisasi politik dari
hegemoni kelompok tertentu.
Terlepas
dari hegemonikekuasaan, kapitalisme
yang semakin mantap pun mengubah public
sphere yang semula adalah tempat diskusi publik menjadi ruang iklan. Ruang
publik menjadi wilayah konsumsi massa yang dijajah oleh komersialisasi
perusahaan raksasa dan kaum elite dominan.
Hal-hal
semacam inilah yang dikatakan Habermas sebagai refeodalisasi ruang publik (refeudalisation of the public sphere). “Opini publik dibentuk oleh
kelompok elite media, politik dan ekonomi. Di tangan mereka opini publik
kehilangan karakter publiknya.”[2]
Opini publik bukan lagi ekspresi keprihatinan untuk mencari kepentingan umum
melainkan ekspresi kepentingan pribadi para elite. Ajang perebutan kekuasaan
bergerak di ranah public sphere
dengan melakukan manipulasi simbolik.
Maka
yang terjadi adalah opini publik dan ruang publik tanpa publik di dalamnya.
Opini publik bukanlah milik publik karena sudah dikuasai para elite media,
politik, maupun ekonomi. Benar juga kata Garin Nugroho, kapitalisme yang
mengubah ruang publik menjadi wilayah konsumsi massa menunjukan bahwa ruang
publik pada akhirnya sekadar hamba tindakan konsumsi.
Lalu,
adakah Indonesia pernah merdeka ruang publiknya dari hegemoni para elite?
Ataukah selalu dijajah oleh para elite sehingga sesungguhnya republik ini belum
pernah memiliki ruang publik? Alih-alih refeodalisasi, jangan-jangan
hegemoni dalam public sphere di
Indonesia justru sudah menjadi imperialisme yang nyaris sempurna hingga tak
tersadari[3].
3. Apa saja pokok-pokok pikiran
dalam artikel The Media and Terrorism
dalam buku the Media and Political
Process karya Eric Louw. Jelaskan
dan apa pendapat anda?
Teroris adalah usaha melalui jalan kekerasan untuk menarik perhatian
yang dilakukan oleh sekelompok minoritas. Biasanya mereka (organisasi teroris)
merupakan orang-orang yang merasa teralienasi, lemah dan menganggap
pemerintahan yang ada sebagai tirani yang harus ditumbangkan. Media digunakan
untuk menarik perhatian massa yang lebih besar, dan kekuatan PR dipakai untuk
membentuk image yang diinginkan
melalui spin doctor.
Tindakan-tindakan terorisme yang dipublikasi
melalui media massa merupakan simbol-simbol komunikasi yang dilakukan untuk
memaksimalkan efek dramatisasi. Misalnya penyerangan terhadap Pentagon dan Wall
street merupakan simbol dari perlawanan pihak timur (Al-Qaeda yang belakangan
didekatkan dengan simbol keIslaman) terhadap hegemoni kekuasaan (pentagon) dan perekonomian (wall street) Negara barat (Amerika).
Yang dilakukan oleh teroris melalui publikasi media massa adalah:
·Penyerangan psikologis, dampak psikologis dari
suatu penyerangan akan tertanam lebih lama dan lebih merugikan dibandingkan
kerugian fisik. Secara psikologis, terorisme juga melakukan provokasi agar
suatu golongan/ pemerintah menjadi marah dan melakukan serangan balasan (balas
dendam). Ketika serangan balasan dilakukan maka diharapkan media dan masyarakat
dunia akan melihat serangan balasan tersebut sebagai tindakan yang brutal
karena teroris merupakan golongan minoritas yang lemah sacara politis.
·Alat beriklan. Melalui media massa, tindakan
terorisme digunakan sebagai alat untuk menunjukan keberadaan mereka kepada
dunia. Sekaligus juga meningkatkan rasa bangga kepada sesama kelompok/
organisasi teroris dan dapat menunjukan “arah” kepada simpatisan untuk ikut
bergabung.
·Menunjukan kelemahan negara yang sedang
diserang.
Teroris yang sukses
harus memiliki skill komunikasi karena melalui PR mereka dapat menciptakan image dan memutarbalikan fakta (spin doctoring) agar menguntungkan pihak-pihak
tertentu. Pesan yang dilempar kepada audiens pun dikemas sedemikian rupa agar
mudah dimengerti dan menciptakan image
seperti yang mereka inginkan. Salah satunya adalah kekerasan yang digunakan
untuk memancing respon dan opini publik. Dengan target audiens yang beragam dan
luas[4],
teroris harus memilih isi pesan dengan berhati-hati agar tidak merugikan mereka
sendiri pada akhirnya
Perebutan media selama masa terror biasanya terjadi
antara pihak pemerintah dan teroris. Masing-masing pihak (teroris dan
pemerintahan) berusaha merebut simpati jurnalis. Media massa menjadi arena
kepentingan dan popularitas antara Negara dan teroris. Perebutan opini media
massa sekaligus juga digunakan untuk merebut dukungan masyarakat dalam
menjatuhkan mental lawan. Meski tidak semua aksi terror dipublikasi melalui
media tetapi simpati media begitu besar pengaruhnya.
Beberapa teroris berhasil menggunakan media untuk
kepentingan mereka, beberapa gagal, dan sisanya memilih untuk berhati-hati
dalam memilih untuk menggunakan media. Hal ini terjadi karena media sebagai
penjaga gawang (gate keepers) dan
pembuat agenda (agenda setters)
memiliki agenda serta opininya sendiri (meski opini inilah yang dicoba untuk
dipengaruhi oleh teroris). Media massa tak jarang terbagi menjadi tiga jenis
berdasarkan preferensinya terhadap terorisme.
Pertama, media mendukung pemerintahan dan mengambil
sikap anti-teroris. Media percaya bahwa teroris adalah tindakan yang salah dan
melawan hukum. Sikap kedua datang dari mereka yang percaya bahwa terorisme
lahir dari ketidakberesan yang terjadi dalam lingkungan/ kehidupan sosial.
Namun mereka juga sepakat bahwa terorisme adalah tindakan yang salah dan
melanggar hukum. Sedangkan pendapat ketiga percaya bahwa terorisme adalah
tindakan berani dari sekelompok orang yang terdhalimi oleh tirani. Pendukung
terorisme ini menjadi bersebrangan dengan pemerintah, dalam contoh yang
ekstrim, pemerintah bisa saja menggunakan kekuasaannya untuk menyensor mereka.
Dari penjelasan Eric Louw, saya menangkap kesan
bahwa pihak pemerintah dan pihak teroris merasa bahwa mereka adalah pihak yang
paling benar dan pihak lain adalah salah. Media pun biasanya terjebak dalam
dikotomi benar-salah tersebut. Padahal bisa saja keduanya adalah benar
(tindakan teroris adalah salah dalam versi pemerintah, namun teroris lahir dari
pemerintahan yang buruk dari versi teroris). Mengapa media tidak menjadi pihak
dengan jalan tengah? Karena dalam persoalan ini, inti dari permasalahan
bukanlah persoalan benar ataupun salah, namun soal kejahatan kemanusiaan
(penyerangan dari pihak teroris, dan ketiadaan saluran aspirasi bagi teroris).
Media harus berhati-hati dalam memaknai dan mempublikasi pesan-pesan semacam
ini, karena hidup mati terorisme dalam media massa ada dalam perputaran
informasi, doktrinasi, dan image building. Jika salah langkah jangan-jangan
media justru memperumit situasi dan mempopulerkan tindakan kekerasan terorisme
melalui pemberitaannya.
4. Bagaimana tantangan new media (internet) dalam
pengkomunikasian pesan-pesan yang memiliki implikasi politik khususnya untuk
Indonesia.
Internet memiliki kemampuan distribusi informasi yang sangat cepat dan
sangat baik jika dibandingkan dengan teknologi media lain yang sudah ada. Internet
menawarkan kemungkinan untuk ikut berpartisipasi secara langsung melalui
teknologi internet di manapun atau kapanpun kita berada. Idealnya, melalui
internet, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dapat terjalin
dengan baik. Masyarakat dapat menyuarakan aspirasinya dan pemerintah dapat
mengakses aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan pertimbangan
pengambilan keputusan.
Informasi yang disalurkan melalui internet juga
dapat lebih komprehensif dan intensif dibandingkan media lain. Penyebaran yang
lebih luas, cepat dan murah lebih memungkinkan internet untuk menjadi referensi
informasi politik sekaligus juga memungkinkan seseorang atau suatu golongan
menyebarkan nilai-nilai tertentu dengan lebih efektif. Informasi yang disebar
melalui internet memungkinan pengakses internet untuk merekognisi nilai-nilai
yang ada hingga mengarah kepada perubahan pola pikir dan budaya. Perubahan pola
pikir dan budaya inilah yang kemudian memungkinkan adanya perubahan legislasi
dalam level pemerintah.
Para pengakses internet dapat melakukan diskusi
politik di internet ataupun mengritisi pemerintahan. Boycott dapat juga
dilakukan melalui internet. Bahkan setiap orang juga dapat mempublikasi ide-ide
gambar ataupun ekspresi politik lain melalui internet dan dapat dibaca oleh
jutaan orang diseluruh dunia. Belum ada media lain yang dapat melakukan semua
hal tersebut sekaligus selain internet. Seperti kata McKee: “technological developments have made
cultural participation a real possibility for all citizens: and that such
participation is, in itself, a political act”[5].
Sayangnya hal-hal ideal tersebut belum sepenuhnya
efektif di Indonesia. Di Indonesia, akses internet masih terbatas pada golongan
tertentu saja. Golongan tertentu itu pun tidak menggunakan internet untuk
kepentingan politik melainkan untuk entertainment dan pornografi. Demokrasi
langsung melalui internet belum efektif di Indonesia. Oleh karena itu informasi
politik yang disebar, meskipun lebih komprehensif dan intensif, namun kurang
efektif untuk mengakses publik yang lebih luas karena keterbatasan akses.
Untuk menjangkau publik yang lebih spesifik[6]
internet memang lebih efektif. Namun tidak untuk publik secara lebih luas.
Keberadaan informasi di internet menjadi milik kelompok tertentu yang mampu untuk
mengakses internet. Hal ini membuat informasi yang hanya dapat diakses melalui
internet menjadi hal yang mewah bagi komunitas akar rumput (grass roots) karena mereka belum tentu
dapat mengakses internet dari sisi material maupun skill. Padahal di Indonesia,
pengakases internet tidak lah banyak dan komunitas akar rumput menjadi krusial
karena jumlah mereka yang besar dan sangat mempengaruhi pemungutan suara dalam
pemilu.
Hal lain yang menjadi tantangan dari internet
adalah arus informasi yang sangat terbuka, deras, dan tidak terkontrol.
Ketiadaan kontrol dalam aliran informasi di internet membuat informasi apapun
dapat diakses secara bebas tanpa mempedulikan kebenaran dari informasi
tersebut. Tanpa adanya detektor mengenai benar tidaknya suatu informasi, sangat
memungkinkan untuk melakukan black
campaign dan menyebar kebohongan mengenai golongan tertentu atau lawan
politik. Layaknya lempar batu sembunyi tangan, penyebar berita bohong pun dapat
menghilang begitu saja.
5. Bagaimana kondisi opini publik
di Indonesia menjelang PEMILU 2009, di mana sebagian besarnya dipengaruhi pula
oleh lembaga-lembaga survei di Indonesia. Bagaiamana pendapat anda. Jelaskan!
Opini publik merupakan bagian dari realitas yang bisa dideskripsikan,
bahkan juga dikonstruksi oleh lembaga survei. Sedangkan lembaga survei sendiri
merupakan lembaga yang melaporkan, dan menggambarkan opini publik yang ada
kepada masyarakat. Publik yang disurvei (berkaitan dengan Pemilu) oleh lembaga
survei adalah masayarakat yang memiliki hak pilih dan pemilu, atau denagn kata
lain lemabga survei melakukan survei kepada pemilih.
Lembaga survei berada ditengah-tengan publik dan
opini publik di mana lembaga survei melakukan survei kepada publik untuk
mengetahui opini publik yang ada. Opini publik versi lembaga survei yang sudah
dipublikasi biasanya akan kembali kepada publik dan sedikit banyak akan
mempengaruhi pemikiran masing-masing orang yang kemudian pada akhirnya akan
mempengaruhi opini publik. Begitu seterusnya.
Opini publik dapat dijadikan referensi, baik oleh
pemilih ataupun oleh partai-partai politik. Opini publik dapat mempengaruhi
keputusan masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam Pemilu. Sedangkan bagi
partai, opini publik dapat membantu arah kaderisasi serta penarikan simpati
publik menjelang Pemilu. Oleh karena itulah opini publik bisa memberi basis
pembenaran/ claim oleh golongan tertentu. Opini publik mejadi persoalan politis
karena publikasi mengenai opini publik pun akhirnya dapat mempengaruhi opini
publik. Oleh karena itu dikatakan opini publik bisa saja dikonstruksi oleh
lembaga survei dengan kepentingan tertentu. Begitulah hingga opini publik
menjadi krusial menjelang Pemilu 2009 nanti.
Dengan demikian, akuntabilitas serta independesi
dari suatu lembaga survei perlu diperhatikan. Dana yang didapat untuk melakukan
survei pun harus dipertanggungjawabkan demi menjamin survei yang objektif,
bebas nilai dan bebas dari pengaruh kepentingan politik tertentu. Namun, yang
menjadi pertanyaan adalah kemana lembaga survei harus mempertanggungjawabkan
hasil survei-nya? Ke masyarakat (publik)? Melalui apa, dan bagaimana caranya?
Akreditasi lembaga survei pernah menjadi wacana
yang dilontarkan oleh Panwaslu. Namun tak ada kelanjutannya hingga kini. Dengan
demikian, pertanggungjawaban lembaga survei pun masih mengambang, tak jelas
harus ke mana. Hingga akhirnya, opini publik yang ada di Indonesia menjelang
pemilu ini pun belum dapat terlalu dipercaya karena selama belum ada akreditasi
dan proses pertanggungjawaban hasil survei, bagaiamana masyarakat dapat percaya
bahwa opini publik hasil survei dari suatu lembaga tersebut merupakan opini
publik yang murni dari publik tanpa ada tunggangan dari kepentingan politik.
Juliawan,
B. Hari. 2004. Ruang Publik Habermas:
Solidaritas Tanpa Intimitas. Dalam Basis Nomor 11 – 12, Tahun ke-53,
November Desember 2004. Yogyakarta: Yayasan BP Basis.
McKee,
Alan. 2005. The Public Sphere: An
Introduction. Cambridge: Cambridge University Press.
Siregar,
Amir Effendi (Ed.). 1991. Arus Pemikiran
Ekonomi Politik: Esai-esai terpilih. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana.
Wibowo,
Sunaryo Hadi (Ed.). 2005. Republik Tanpa
Ruang Publik Catatan dari Nias, Meulaboh dan Merauke. Yogyakarta: Ire
Press.
[1]
Habermas, 1996: 360 dalam Basis Nomor 11-12 tahun ke-53, November-Desember
2004.
[2]
Juliawan dalam Basis Nomor 11-12 tahun ke-53, November-Desember 2004.
[3]
Bagi Johan Galtung, imperialisme yang profesional adalah imperialisme yang
tidak menggunakan kekuasaan fisik namun lebih kepada hegemoni ideology, wacana
dan ide-ide serta kekerasan struktural alih-alih fisik. Hingga semakin sempurna
dan semakin profesional suatu imperialisme, semakin sulit disadari.
[4]
Masyarakat luas, pemerintahan negara asal, pendukung pemerintah, pemerintahan
negara asing, turis, investor, organisasi kemanusiaan, organisasi multilateral,
dll.
[6] Di
Indonesia, pengakses internet baru berasal dari golongan menengah ke atas saja.
Hal ini terjadi karena teknologi internetmasih relative mahal di Indonesia sehingga sulit untuk diakses oleh
semua golongan.